E-Bussiness
Pada prinsipnya, e-Business kerap didefinisikan sebagai “aktivitas yang berkaitan
secara langsung maupun tidak langsung dengan proses pertukaran barang dan/atau jasa dengan memanfaatkan internet sebagai medium komunikasi dan transaksi”.
Perkembangan teknologi komputer dan telekomunikasi (teknologi informasi) yang sangat pesat dewasa ini telah mengakibatkan terjadinya revolusi di dunia perdagangan dan industri. Jika dahulu transaksi bisnis yang harus dilakukan secara tatap muka (face-toface), melibatkan sejumlah fasilitas dan sumber daya fisik (office and paper), dan mempertukarkan barang dan jasa terkait dengan uang kertas atau receh; maka pada saat ini transaksi serupa dapat dilakukan oleh siapa saja dan dari mana saja secara fleksibel (tanpa harus bertemu muka), dilakukan dengan menggunakan peralatan elektronik (komputer, personal digital assistant, dsb.) dan internet, dimana proses pembayaran dilakukan melalui mekanisme transfer informasi keuangan (credit card, digital money, dsb.). Para praktisi bisnis harus melihat fenomena ini sebagai suatu tawaran kesempatan untuk dapat meningkatkan kinerja bisnis dari berbagai segi secara signifikan, karena banyak sekali hal yang dapat dilakukan seperti: memperbaiki efisiensi, efektivitas,
transformasi industri, dan lain sebagainya. Intinya adalah, jika praktisi bisnis melihat adanya sumber daya fisik atau proses bisnis yang saat ini dapat idigitaliasikan, maka disitulah kesempatan konsep e-Business dapat diimplementasikan. Syarat utama yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan yang ingin mengimplementasikan konsep e-Bussiness adalah bahwa manajemen perusahaan benarbenar memahami filosofi dasar dari konsep e-Business (bukan sekedar ikut-ikutan atau
latah belaka). Setelah itu, barulah dua hal penting yang harus dimiliki, masing-masing adalah: kemauan dan kemampuan. “Kemauan” artinya adanya keinginan, inisiatif, komitmen, dan dukungan dari segenap pimpinan dan manajemen perusahaan untuk mengimplementasikan konsep e-Business di institusi yang dikelolanya. Mengapa aspek “kemauan” tersebut diperlukan karena sering kali inisiatif penerapan prinsip e-Business memerlukan paradigma dan pandangan baru terhadap bagaimana cara-cara mengelola bisnis (misalnya: prosedur kerja berbasis proses yang sifatnya lintas fungsi) dari segenap sumber daya manusia perusahaan. Bahkan tidak jarang ditemukan proyek penerapan eBusiness yang dilakukan secara simultan dengan program manajemen perubahan (change management). “Kemampuan” berarti perusahaan memiliki sumber daya yang cukup untuk mewujudkan “kemauan” tersebut, seperti: sumber daya manusia dengan
kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan, dukungan finansial yang memadai,
keberadaan fasilitas teknologi informasi terkait (aplikasi, database, komputer, internet, dan infrastruktur), dan kerjasama kondusif dengan berbagai mitra bisnis (vendor, pemasok, lembaga keuangan, dan lain sebagainya). Sebagian besar dari sumber daya tersebut merupakan komponen utama dari sebuah konsep e-Business, yaitu: proses bisnis yang akan men-drive aplikasi, data/informasi yang akan men-drive database, teknologi yang akan men-drive perangkat keras dan infrastruktur, dan stakeholders (mereka yang berkepentingan) yang akan men-drive sumber daya manusia (user dan pengembang sistem e-Business), dan sistem governance (seperti kebijakan, prosedur, job description, dan lain-lain). Pada prinsipnya, seluruh perusahaan – tanpa perduli ukuran dan jenisnya – dapat menerapkan konsep e-Business. Hal ini disebabkan karena dalam proses penciptaan produk maupun jasanya, setiap perusahaan pasti membutuhkan sumber daya informasi. Karena berbagai fungsi dan proses bisnis membutuhkan data/informasi, maka bagaimana
informasi tersebut diciptakan dan didistribusikan merupakan hal yang krusial untuk dikelola perusahaan. Salah satu fitur dari konsep e-Business adalah menawarkan cara-cara penciptaan, penyimpanan, pengolahan, dan pendistribusian informasi yang efisien dan efektif di dalam sebuah perusahaan maupun antara perusahaan dengan stakeholdernya (supplier, customer, mitra bisnis, vendor, dan pihak lain yang berkepentingan). Contohnya adalah sebuah perusahaan skala kecil di Legian (Bali) yang memanfaatkan teknologi internet untuk menjual (mengekspor) ribuan layangan ke Australia pada saat musim panas, atau perusahaan skala menengah di Jepara yang berhasil menggunakan situs untuk mempromosikan dan melakukan transaksi jual beli furniture ke negara-negara Eropa. “Marketspace” adalah arena di dunia maya (internet), tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli secara bebas seperti layaknya pasar di dunia nyata (marketplace). Contohnya di Indonesia adalah bertemunya calon pembeli dan calon penjual saham di bursa virtual (misalnya melalui aplikasi remote trading) sehingga yang bersangkutan tidak perlu harus bertemu dan bertatap muka di lantai bursa, atau
bertemunya calon pembeli dan calon penjual berbagai barang dengan menggunakan metode lelang (auction) di internet. Mekanisme yang terjadi di marketspace pada hakekatnya merupakan pengejawantahan dari konsep “pasar bebas” dan “pasar terbuka”, dalam arti kata siapa saja terbuka untuk masuk ke arena tersebut dan bebas melakukan berbagai inisiatif bisnis yang mengarah pada transaksi pertukaran barang atau jasa. Jika penggunaan database dan homepage tersebut mengarah pada usaha-usaha agar terjadi inisiatif pertukaran barang atau jasa secara langsung maupun tidak langsung, maka dapat dikatakan bahwa perusahaan tersebut berada dalam tahap awal pengembangan e-Business. Beberapa pakar e-Business menyebut fenomena dipergunakannya homepage dan database statis pada tahap awal pengembangan awal e-Business ini dengan istilah brochureware”. Sementara sejumlah praktisi manajemen menganggap bahwa sebuah perusahaan telah benar-benar menerapkan konsep e-Business jika sebagian besar proses bisnis dan sumber daya informasinya telah secara signifikan (dan mayoritas) dikelola dengan menggunakan beragam teknologi informasi (terutama
internet).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar